KEBIJAKAN KEUANGAN INTERNASIONAL



Kebijakan keuangan internasional adalah kebijakan di bidang keuangan dalam hubungannya dengan dunia internasional. Tujuan kebijakan internasional adalah untuk mendorong pembangunan di suatu negara, terutama untuk negara yang sedang berkembang, harus diusahakan adanya surplus neraca pembayaran sehingga mengakibatkan adanya cadangan devisa yang berguna sebagai pelengkap dana untuk investasi bagi negara yang bersangkutan. Manfaat cadangan devisa untuk mendukung kondisi likuiditas dan solvabilitas internasional suatu negara.

Indonesia melaksanakan kebijakan keuangan internasional dengan jalan mencari bantuan, memperhitungkan dampak dari pembayarannya kembali sehingga pada akhir pemerintahan orde lama, Indonesia mengalami kesulitan-kesulitan dalam pembayarannya. Pada zaman orde baru, kebijakan keuangan internasional dilaksanakan dengan berlandaskan pada Trilogi Pembangunan.


Sumber:
Modul Administrasi Keuangan Universitas Terbuka (Edisi 3)
Penulis : Rahman Mulyawan

Post a Comment

0 Comments