PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP ADMINISTRASI NEGARA



Ilmu Administrasi merupakan ilmu perantara yang melibatkan antropologi, sosiologi, psikologi, politik, ekonomi, dan ilmu-ilmu sosial/kemanusiaan lainnya.

5 alasan negara yang lahir setelah Perang Dunia II memerankan dirinya sebagai agent of development:
  1. The ruling elites : Orang yang lebih berpengetahuan dibandingkan dengan kebanyakan rakyatnya.
  2. Keharusan untuk segera merehabilitasi kerusakan-kerusakan dalam negeri akibat penjajahan dan peperangan.
  3. Sistem politik yang dianut oleh banyak negara yang lahir setelah Perang Dunia ke-2 adalah sistem politik demokrasi yang mengharuskan the ruling elites memiliki komitmen yang tinggi terhadap kepentingan umum dan kesejahteraan rakyat.
  4. Keyakinan para founding fathers-nya bahwa kemerdekaan politik hanyalah sasaran antara saja untuk mewujudkan kesejahteraan umum yang dicita-citakan.
  5. Keyakinan para founding-fathers-nya bahwa kesejahteraan dalam hubungan antar negara dan antarbangsa bisa diwujudkan melalui pembangunan.



A. MASA PENJAJAHAN BELANDA


Selama 3,5 abad, administrasi sebagai ilmu pengetahuan belum dikenal. Administrasi hanya diartikan sebagai kegiatan tata usaha, dengan istilah administratie artinya kegiatan-kegiatan tata usaha, arsip, ekspedisi, korespondensi, registrasi, dan semacamnya. Secara akademik administrasi negara pada waktu itu hanya dimasukkan implisit ke dalam ilmu pemerintahan (bestuurende), ilmu Negara (staatskunde), hukum tata negara (staatsrecht), dan sebagainya.

B. MASA PENJAJAHAN JEPANG


Pemerintah penjajahan Jepang sempat menerapkan administrasi pemerintahan baru dengan mengorganisasi rukun – rukun kampung. Asatjo adalah istilah untuk Rukun Kampung. Asatjo dibagi-bagi ke dalam Kumitjo, yaitu rukun-rukun tetangga (RT). Organisasi pertahanan sipil (Hansip) dengan nama Sie Nen Dan.

C. MASA KEMERDEKAAN


Pada awal-awal dibukanya kembali perguruan tinggi di Jakarta (Universiteit van Indonesia) serta dibukanya perguruan tinggi baru di Yogyakarta (Universitas Gajah Mada) pada akhir tahun 40-an, ilmu administrasi ataupun ilmu administrasi negara masih belum mendapatkan tempatnya yang terhormat sebagai disiplin ilmu tersendiri.

D. ILMU ADMINISTRASI NEGARA DI INDONESIA PADA TAHUN LIMA PULUHAN


Mulai dikumandangkan administrasi negara sebagai suatu cabang disiplin ilmu pengetahuan tersendiri. 
Perkembangan administrasi negara menurut Dr. Kahri Nisjar, Ak., MM. (1996):
  1. Administrasi negara tidak hanya berkaitan dengan kegiatan-kegiatan lembaga eksekutif saja, baik di tingkat pusat maupun daerah, yang sesuai dengan sasaran kebijaksanaan pemerintah.
  2. Administrasi negara juga berkaitan dengan kegiatan yang berkenaan dengan penegakan hukum yang menyangkut kepentingan umum, jadi termasuk pula yang diselenggarakan di lingkungan lembaga yudikatif.

Administrasi negara menyangkut proses kegiatan yang dilakukan di dalam lembaga legislatif (DPR), kerja sama antara pihak eksekutif dengan DPR, juga dengan BUMN, dengan kekuatan-kekuatan sosial politik, dan juga dengan organisasi tertentu lainnya. 


Sumber:
Modul Administrasi Keuangan Universitas Terbuka (Edisi 3)
Penulis : Rahman Mulyawan

Post a Comment

0 Comments